KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir Yosua kembali menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kali ini untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Majelis Hakim yang menangani perkara terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menggabungkan proses persidangan keduanya mulai hari ini, Rabu 2 November 2022.
Sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf pagi ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Hakim memerintahkan jaksa menghadirkan 12 saksi yang terdiri dari orangtua, adik, anggota keluarga, dan Kekasih Brigadir Yosua Hutabarat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.