JAKARTA, KOMPAS.TV - Asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dikerap berbelit-belit saat memberikan kesaksian di sidang Richard Eliezer, hari ini (31/10)
Sejak sidang dimulai, Susi sebagai saksi pertama sudah dicecar majelis hakim.
Namun, kesaksian Susi kerap berubah-ubah.
Saat Majelis Hakim mencecar kronologi Putri Candrawathi dikatakan tergeletak di depan kamar mandi di rumah Magelang.
Hakim menyebut cerita Susi tidak masuk akal.
Baca Juga: Hakim Curiga Tak Ada Ajudan Putri Candrawathi yang Perempuan, Susi ART Ferdy Sambo: Laki-Laki Semua
Ketua Majelis Hakim pun menyebut keterangan saksi Susi berbeda dengan yang sudah dicatat di berita acara pemeriksaan.
Saksi menyebut pikirannya saat pembuatan BAP sedang kacau.
Namun Majelis Hakim tak percaya dengan alasan saksi.
Kesaksian Susi yang berubah-ubah dan tidak masuk akal, membuat hakim curiga Susi berbohong.
Hakim mengancam Susi dipidana bila tak konsisten memberi keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.