JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa ada perubahan keterangan yang diberikan oleh Saksi dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.
Jaksa mengungkapkan bahwa saksi diperiksa sebanyak 3 kali oleh penyidik.
Hal ini disampaikan saat sidang pemeriksaan saksi terdakwa Bharada E pada Senin (31/10)
Dalam pemeriksaan tanggal 3 agustus dan 9 Agustus 2022, jaksa menjelaskan bahwa ada perbedaan.
Di 3 agustus saksi Susi tak menjelaskan adanya keributan, namun di penjelasan 9 agustus ada keributan.
Jaksa menanyakan bahwa apakah ada yang mengajari jika ada perubahan keterangan.
“kenapa terjadi perubahan ini, ada yang mengajari saudara?,”ujar Jaksa
“tidak ada,”ungkap Susi
“kenapa tidak terjadi perubahan jika tidak ada?.”timpal Jaksa.
“saya tidak tahu, saya di BAP ditanya,”ungkap saksi
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.