KOMPAS.TV - Di tengah sorotan masyarakat atas citra Polri merosot, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk tidak menggantung laporan dari masyarakat.
Kapolri meminta setiap laporan masyarakat segera ditindaklanjuti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, penuntasan kasus yang dilaporkan masyarakat penting karena memengaruhi persepsi publik pada Polri.
Baca Juga: Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Polri Mendalami Unsur Pidana 2 Perusahaan Obat yang Dilapor BPOM
Kapolri bahkan menyebut istilah jangan "ghosting" agar setiap jajarannya selalu merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Perinta Kapolri disampaikan saat menghadiri Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti), serta Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah, 25 Oktober 2022 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.