KOMPAS.TV - Pemprov Jawa Tengah terus berupaya melakukan pencegahan korupsi dengan meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP.
Upaya ini sebagai early warning system bagi pemerintah daerah.
Pemprov Jawa Tengah bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan serta KPK mengadakan gelar pengawasan daerah Provinsi Jawa Tengah dengan mengundang para kepala inspektorat dari kabupaten, kota se-Jawa Tengah.
Dalam pertemuan ini Pemprov memberikan arahan dalam menjalankan fungsinya sebagai early warning system.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP harus bisa melakukan upaya pencegahan dini dan harus bisa melakukan mitigasi resiko jika ada temuan indikasi korupsi harus segera dilakukan audit investigasi.
Selain itu APIP juga dituntut untuk dapat memberikan solusi penyelesaian serta merumuskan langkah-langkah antisipasi agar permasalahan yang terjadi tidak terulang lagi.
Menurut data, pada periode tahun 2022 terdapat 64 aduan masyarakat dengan klasifikasi aduan korupsi, pungli. Penyalahgunaan wewenang, dan lainnya dengan nilai kerugian daerah sebesar Rp 2,9 milyar.
Diharapkan peran efektif APIP bisa lebih optimal dalam pencegahan korupsi dan memberikan peringatan dini sebelum melakukan tindakan-tindakan kesalahan di lembaga masing-masing.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.