JAKARTA, KOMPAS TV – Pihak pengacara terdakwa Putri Candrawathi membantah klaim yang menebut Putri ikut menembak Yosua.
Febri Diansyah selaku pengacara Putri menyebut klaim dalam persidangan harus mengacu pada bukti.
“Saya pikir semua harus mengacu ke bukti. Kami bantah secara tegas,” ucap Febri, Rabu (26/10).
Baca Juga: Ricky Rizal Bakal Bertemu Keluarga Yosua, Akan Minta Maaf Karena Tak Berdaya Cegah Pembunuhan
“Hakim juga ragu dengan keterangan yang disampaikan pak Kamaruddin,” lanjutnya.
Ferbi menyebut tak ada petunjuk atas klaim Putri ikut tembak Yosua, termasuk dalam surat dakwaan yang telah dibacarakan.
“Bahkan dalam dakwaan jaksa, memang ada perdebatan siapa yang menembak apakah hanya Richard atau juga pak Ferdy Sambo, itu akan diuji,” ucap Febri.
“Tidak ada nama lain dalam dakwaan,” lanjutnya.
Argumen bantahan lainnya atas klaim Putri tembak Yosua adalah keberadaan Putri di kamar saat kejadian.
Rentetan bukti tersebut disebut Febri jadi argumentasi kuat untuk membantah klaim dari pengacara keluarga Yosua tersebut.
“Bu Putri saat itu berada di dalam kamar, jadi begitu banyak argumentasi untuk membantah secara tegas tuduhan tersebut. Jangan sampai ada fitnah-fitnah dalam proses peradilan ini,”
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.