KOMPAS.TV - Buntut pernyataan dukungan untuk Ganjar Pranowo maju Pilpres 2024, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dijatuhi sanksi keras dan terakhir oleh Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan.
FX Rudy dinyatakan melanggar aturan partai setelah diklarifikasi soal dukungan Ganjar siap nyapres di Kantor DPP PDI-P di Menteng, Jakarta Pusat.
Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menyatakan Ketua DPC PDI-P Solo itu melanggar kewenangan Ketua Umum Megawati Sukarnoputri terkait penentuan capres dan cawapres.
FX Rudy dijatuhi sanksi peringatan keras dan terakhir.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menilai pemberian sanksi keras terhadap Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo merupakan sesuatu yang baik agar partai semakin kompak.
Sebelum FX Rudy, PDI Perjuangan lebih dulu memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada Senin 24 Oktober 2022 lalu.
Usai diklarifikasi, Ganjar dijatuhi sanksi teguran tertulis terkait penyataannya siap jadi Capres 2024.
Ganjar langsung menerima sanksi teguran tertulis dan menyebut penunjukan capres adalah kewenangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.