JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara merintangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Dalam sidang atas terdakwa AKP Irfan Widyanto, majelis hakim memeriksa sebanyak delapan saksi.
Baca Juga: Jadi Saksi Penting, Satpam Komplek Duren Tiga Sebut Sempat Dihalangi Hubungi Ketua RT
Nama dari delap saksi di sidang AKP Irfan Widyanto adalah:
Dalam dakwaan, AKP Irfan menyisir kamera CCTV di sekitar TKP pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga.
Irfan disebut jaksa mengganti rekaman CCTV yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo dan menyisir 20 CCTV di sekitar TKP pembunuhan Yosua.
Salah satu satu anggota Polri, Aditya Cahya mengungkap soal data rekaman CCTV di sekitar TKP pembunuhan Yosua sudah dalam keadaan kosong.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.