JAKARTA, KOMPAS.TV - Di waktu dan lokasi yang sama, sidang perintangan penyidikan pembunuhan dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto juga berlangsung.
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Hakim Putuskan Gugurkan Praperadilan Terdakwa Obstruction of Justice AKP Irfan Widyanto
Saksi yang dihadirkan jaksa berjumlah 8 orang.
Dalam kasus ini, AKP Irfan didakwa merusak kamera pemantau atau CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
Perbuatan ini dilakukan Irfan bersama lima orang lainnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.