MEDAN, KOMPAS.TV - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Kota Medan menyegel produk jadi dan bahan baku PT Universal Pharmaceutical Industries.
Perusahaan tersebut memproduksi obat sirop Unibebi yang memiliki kandungan cemaran etilen glikol dan dietilen glikol di atas ambang batas.
Baca Juga: Tips Ampuh Bersihkan Ginjal agar Tetap Sehat
BPOM Kota Medan menyegel bahan baku berupa gliserin dan produk jadi PT Universal Pharmaceutical Industries.
Dari pemeriksaan BPOM, kandungan etilen glikol atapun dietilen glikol pada produk unibebi melewati ambang batas aman.
PT Universal Pharmaceutical Industries sendiri menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak menambahkan etilen glikol maupun dietilen glikol dalam proses pembuatan obat sirup anak.
Perusahaan membeli bahan baku yang sudah jadi dan tidak melakukan modifikasi kandungan bahan baku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.