JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan tidak boleh ada lagi setoran atau pemberian uang yang dilakukan bawahan kepada atasan di lingkungan Polri.
Kapolri menyebut pemberian uang yang dilakukan ke atasan membuat anggota Polri memiliki alasan melakukan pungli.
Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Larang Polisi Pamer Mobil Mewah dan Motor Gede: Situasi Lagi Tak Baik
Menurut Kapolri, untuk memperoleh jabatan ataupun kesempatan sekolah harus melalui penilaian yang obyektif, bukan dengan setoran ke atasan.
Kapolri mengingatkan akan menangkap pihak yang berani mencatut namanya terkait jabatan dan setoran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.