JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai memberi kesaksian sebagai saksi pertama dalam sidang kasus pembunuhan Yosua oleh Ferdy Sambo dengan terdakwa Richard Eliezer, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung soal penggunaan senjata oleh Bharada E.
Ia menyinggung soal tata cara penggunaan senjata, dimana seharusnya Bharada Eliezer belum diizinkan atau belum layak untuk menggunakan senjata.
Kamaruddin juga menjelaskan bahwa Bharada E sudah melakukan kejahatan karena menembak mati Yosua yang sudah dalam keadaan tersungkur.
Setelah Eliezer ditetapkan sebagai tersangka, Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua yakin bahwa ada yang memerintahkan tindakan Eliezer untuk menembak Brigadir Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.