KOMPAS.TV - BPOM memberikan penjelasan bahwa ada 4 pelarut obat yang dimungkinkan tercampur dan membentuk tiga senyawa berbahaya.
Pemerintah begitu aktif memberikan update informasi terkait penyakit ini, sampai ada larangan memberikan obat sirop untuk anak.
Tiga senyawa berbahaya diduga mencemari obat sirop dan menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Dari temuan 241 kasus gagal ginjal, 133 anak di antaranya meninggal dunia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.