JAKARTA, KOMPAS TV - BPOM melarang 102 obat sirop di pasaran, yang diduga mengandung senyawa penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Obat-obat yang ditarik diduga mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.
Hal tersebut menjadi perhatian masyrakat, khususnya ibu-ibu yang mempunyai anak.
Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Aceh Bertambah: 29 Kasus, 21 Meninggal Dunia
Sebagian dari mereka khawatir dengan penyakit gagal ginjal anak. Apalagi, mereka terbiasa memberikan obat sirop jika anak sakit.
Namun sebagaian mempertanyakan kenapa baru sekarang pemerintah memberi peringatan dan melarang obat sirop.
Sejumlah ibu memilih untuk setop dulu memberikan obat sirop. Mereka memilih konsultasikan ke dokter, atau minum obat tradisional.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.