KOMPAS.TV - Pedagang obat di Pasar Pramuka masih menjual obat sirup. Sebab para pedagang bingung merek obat sirop apa yang dilarang dijual ke publik.
Penghentian penggunaan obat sirop anak juga tidak dijelaskan sampai kapan. Sementara obat-obatan penjual beli putus dari produsen.
Baca Juga: Penyebab Angka Kematian Kasus Gagal Ginjal Akut Tinggi, Ini Penjelasan Kemenkes
Pedagang ingin pemerintah menjelaskan detail merek obat sirop yang dilarang dan meminta produsen menghentikan peredaran obat tersebut.
Pemberian resep dan penggunaan obat sirop di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mulai dihentikan berdasarkan surat edaran dinas kesehatan setempat.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah bertambahnya kasus gagal ginjal akut pada balita dan anak-anak.
Di puskesmas Telaga Murni, Cikarang Barat pemberian obat sirup dialihkan ke jenis obat tablet serta, puyer bagi balita, anak-anak, dan dewasa.
Apotek di Gorontalo juga mengehentikan penjualan obat sirup. Tidak ada sirup yang tersusun di rak obat.
Penarikan obat cair sudah dilakukan sejak Rabu 19 Oktober setelah keluarnya instruksi kemeterian kesehatan bagi apotek untuk tidak menjual obat cair setelah melonjakan kasus gagal ginjal akut misterius.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.