KOMPAS.TV - AKP Irfan Widyanto yang merupakan bawahan dari AKBP Ari Cahya Nugraha ditugaskan Kombes Agus Nurpatria untuk menghitung CCTV yang ada di sekitar rumah Ferdy Sambo di sekitar Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan sebelum mengganti DVR CCTV yang ada di pos keamanan dan hunian tersebut.
Irfan Widyanto merupakan anggota Polri dengan jabatan terendah yang menjadi tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menjabat sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP), Irfan diduga merupakan kepanjangan tangan Ferdy Sambo untuk mengambil dan merusak CCTV di sekitar Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
AKP Irfan Widyanto merupakan anggota polisi yang berasal dari Depok, Jawa Barat.
Irfan Widyanto pun dimutasi dari jabatannya di Bareskrim Polri ke Pelayanan Markas Polri.
Baca Juga: Dengan Alasan ini, Pengacara Irfan Widyanto Ajukan Penangguhan Pelimpahan Berkas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.