JAKARTA, KOMPAS.TV - Komunikasi antara Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rachman terungkap dalam bacaan dakwaan oleh JPU di PN Jaksel, Rabu (19/10/2022).
Pada 13 Juli 2022 sekitar pukul 20.00 WIB Arif Rachman Arifin bersama eks Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan bertemu Ferdy Sambo.
Keduanya ingin melaporkan temuan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo yang dilihatnya bersama 3 orang lainnya, yaitu Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Ridwan Rhekynellson Soplangit.
Baca Juga: Anak Buah Sambo Gemetar dan Takut Usai Lihat Bukti Rekaman CCTV, Ada Apa?
CCTV tersebut mengungkap bahwa ada kegiatan yang menunjukkan Yosua masih hidup pada Jumat sore.
"Pada saat komunikasi tersebut saksi Arif Rachman tidak berani menatap Ferdy Sambo dan hanya menunduk lalu Ferdy Sambo berkata "kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu" kemudian saksi Ferdy Sambo mengeluarkan air mata," jelas JPU.
Setelah itu, Ferdy Sambo meminta Hendra Kurniawan untuk menghapus file yang ada di laptop dan flashdisk guna menutupi kejadian.
Video Editor: Agung
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.