JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (19,10,2022) enam tersangka "Obstruction of Justice pembunuhan berencana Yosua akan menjalani sidang dakwaan.
Enam tersangka antara lain yaitu,Brigjen Hendra Kurniawan diduga ikut memerintahkan untuk menghalangi penyidikan.
Baca Juga: Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Apresiasi Dakwaan dari JPU
Agus Nurpatria, diduga berperan memimpin pra rekonstruksi kasus Yosua dan mengumpulkan CCTV di TKP.
Arif Rahman Arifin,diduga berperan menyalin keterangan saksi ke Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menyusun berkas laporan pelecehan Putri Candrawathi.
Baiquni Wibowo, diduga mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar lokasi TKP Duren Tiga.
Chuck Putranto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga
Irfan Widyanto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.