JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum membongkar bagaimana anak buah Ferdy Sambo melakukan perusakan barang bukti dengan membelah memakai tangan hingga beberapa bagian hingga hancur.
Jaksa menjelaskan Hendra Kurniawan menelepon Arif Rachman untuk menanyakan apakah perintah Ferdy Sambo perihak pemusnahan barang bukti CCTV yang ada di dalam laptop apakah sudah dilakukan.
Baca Juga: Anak Buah Sambo Gemetar dan Takut Usai Lihat Bukti Rekaman CCTV, Ada Apa?
Arif pun menuruti perintah tersebut dan melakukan perusakan barang bukti dengan membelah memakai tangan dan menjadi beberapa bagian hingga hancur, rusak dan tidak dapat dipakai lagi.
Laptop yang hancur tersebut lalu dimasukkan ke paper bag atau kantong warna hijau dan disimpan di rumah.
Video Editor: Mukhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.