JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang dakwaan mengungkap peran Ferdy Sambo dalam kasus penghalangan penyidikan pembunuhan Yosua.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai, jabatan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri memuluskan skenario pembunuhan yang juga melibatkan sang istri Putri Candrawathi.
Baca Juga: Penasihat Ahli Kapolri Sulit Percaya Brigjen Hendra Dibohongi Ferdy Sambo: secara Nalar, Nggak Bisa
Tak hanya soal perintah penembakan terhadap Eliezer, JPU juga mengungkap upaya Sambo dalam kasus penghalangan penyidikan.
Untuk mengaburkan pembunuhan yang dilakukan pada 8 Juli, Sambo melibatkan sejumlah koleganya di kepolisian dan menghapus rekaman CCTV.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.