JAKARTA, KOMPAS TV – Pengacara Irjen Teddy Minahasa menyebut kliennya berniat menjebak Mami Linda terkait sabu, yang malah berujung ditipu.
Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy telah dibohongi oleh Linda berkaitan dengan penyisihan barang bukti sabu.
“Karena dia (Teddy) merasa sakit hati Linda bohongi dia, kemudian si Linda hubungi dia lagi memberikan berbagai kebohongan lagi,” ujar Henry saat ditemui, Selasa (18/10).
Baca Juga: Teddy Minahasa Bantah Dirinya Bukan Pengguna dan Tidak Terlibat Jual Beli Narkoba
“Dia teringat ada barang yang disisihkan oleh Kapolres, kemudian dipertemukanlah. Tujuannya untuk menjebak si Linda. Tapi yang terjadi, bukan menjebak malah dilepasnya benda itu di Jakarta, transaksi di Jakarta, itu yang membuat Teddy kecewa,” lanjutnya.
Teddy sendiri mengaku pada pengacaranya tidak tahu menahu tentang hasil penjualan sabu yang santer diberitakan.
Kepada Henry, Teddy bersumpah tidak terlibat aktivitas jual-beli narkoba.
“Berapa hasil penjualan Teddy enggak tahu, apa lagi menerima, dan saya percaya itu.
Saya bilang 'saya minta kamu jelasakan dengan saya sejujurnya, jangan berbohong. Kalau berbohong saya akan tinggalkan’ ”ucap Henry.
“Saya percaya sumpahnya karena apa? Karena saya tahu dia taat,” lanjutnya.
Irjen Teddy Minahasa sendiri kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba.
Video Editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.