JAKARTA, KOMPAS.TV – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta 12 saksi dihadirkan pada persidangan pemeriksaan saksi untuk Sidang pembuktian Richard Eliezer yang akan digelar pada pekan depan atau Selasa (25/10)
"Saudara penuntut umum, jadi untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu di dalam BAP,"ujar Wahyu Iman Santoso.
Baca Juga: Suara Bergetar, Bharada Eliezer Minta Maaf: Saya Hanya Anggota, Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal
Iman juga mendorong agar JPU berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi yang nantinya PN Jakarta Selatan juga berkoordinasi dengan PN Jambi untuk menyiapkan operasional jika pemeriksaan dilakukan di sana.
Hakim ketua berharap 12 saksi tersebut bisa dihadirkan.
“saya harap 12 saksi ini bisa dihadirkan, mengingat ini persidangan ada 61 saksi kami periksa, di dalam BAP itu ada 61 saksi,”ujar Hakim
Video Editor: Mokhammad Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.