JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Kapolda Jawa Timur, Teddy Minahasa membantah tuduhan atas dirinya yang menanggap dirinya menjadi pengedar dan pengguna narkoba usai menggelapkan barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Kuasa Hukum Teddy mengaku, sabu yang hilang dari kasus di Polres Bukittinggi diambil untuk menjebak wanita bernama Linda.
Baca Juga: 5 Personel Polda Sumbar akan Diperiksa Divpropam Terkait Kasus Irjen Teddy Minahasa
Sebelumnya pernyataan serupa juga beredar dalam pesan berantai. Di dalam pesan itu Teddy menjelaskan bahwa ia bukanlah pengguna, jika ditemukan sejumlah zat di dalam tubuhnya, menurut Teddy itu adalah sisa obat bius dari pengobatan gigi yang tengah dijalaninya.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.