JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai pembacaan dakwaan Bharada E oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E secara pribadi menyampaikan permohonan maaf pada keluarga Brigadir J di depan media.
Baca Juga: Penasihat Hukum Bharada E Tak Ajukan Nota Keberatan Dakwaan
Bharada E juga menyatakan, dirinya menyesali perbuatan yang telah dilakukannya.
Sebelumnya, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan tersebut.
Ronny juga menyebut bahwa dakwaan yang disampaikan sudah cermat dan tepat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.