JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis hakim menunda tanggapan eksespi tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Baca Juga: Penasihat Hukum Ferdy Sambo Minta Majelis Hakim Batalkan Surat Dakwaan Kliennya
JPU mengatakan, wajar bila tim kuasa hukum Sambo bisa menyampaikan eksepsi karena surat dakwaan sudah diserahkan seminggu sebelumnya, sedangkan pihaknya baru menerima copy laporan eksespi hari ini (17/10).
JPU juga meminta sidang ditunda sampai, Senin, 24 Oktober 2022.
Namun sesuai asas peradilan cepat, sederhana, dan murah maka peradilan ditunda sampai hari Kamis 20 Oktober.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.