PADANG, KOMPAS.TV - Irjen Teddy Minahasa pernah dianugerahi gelar kehormatan adat dari masyarakat Sumatera Barat.
Di sela kasus hukum yang menjeratnya, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau, akan melakukan rapat membahas gelar kehormatan adat ini.
Baca Juga: Terjerat Kasus Jual Beli Narkoba, Akankah LKAAM Sumbar Akan Cabut Gelar "Adat" Irjen Teddy?!
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau menyatakan, sejauh ini tidak ada pencabutan gelar kehormatan adat yang telah diberikan pada Irjen Teddy Minahasa.
Pembahasan akan dilakukan, jika kasus telah berkekuatan hukum tetap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.