Kompas TV video vod

Kantor Imigrasi Mulai Layani Perpanjangan Paspor Masa Berlaku 10 Tahun, Permintaan Melonjak!

Kompas.tv - 16 Oktober 2022, 08:15 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai 12 Oktober lalu, Kantor Imigrasi mulai melayani perpanjangan paspor untuk masa berlaku 10 tahun

Permintaan pembuatan paspor pun melonjak tajam.

Untuk mengakomodasi lonjakan permintaan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Selatan membuka layanan pada akhir pekan.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Memperpanjang Masa Berlaku Paspor 10 Tahun

Hingga Sabtu 15 Oktober, sebanyak seribu paspor dengan masa berlaku 10 tahun sudah dikeluarkan oleh Imigrasi Jakarta Selatan.

Tarif PNBP paspor biasa tetap di angka Rp350 ribu.

Namun untuk penerbitan paspor elektronik, tarifnya sebesar Rp650 ribu.
 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x