TANGERANG, KOMPAS.TV – Usai Apin BK, Polri kembali tangkap 3 tersangka buronan judi online di Kamboja.
Polri berhasil memulangkan ketiga tersangka dari Kamboja ke Indonesia, Sabtu (15/10/2022).
Ketiga orang tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT diberangkatkan dari Kaboja pada Jumat (14/10/2022) malam.
Baca Juga: Keluarga Bos Judi Online Apin BK Diduga Kabur usai Diperiksa Polisi, Penasihat Hukum Langsung Mundur
Kedatangan 3 DPO tersebut menggunakan pesawat Singapore Airlanes dari Kamboja menuju Jakarta dengan terlebih dahulu transit di Singapura.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.