JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebritas Baim Wong-Paula Verhoeven, memenuhi panggilan penyidik Mapolres Metro Jakarta Selatan, terkait kasus prank KDRT polisi.
Baca Juga: Permintaan Maaf Baim-Paula Diterima, Polisi: Tapi Proses Hukum Akan Tetap Berjalan!
Baim Wong dan Paula Verhoeven, tiba di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (13/10) pukul 1 siang, untuk laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya polisi juga memeriksa pasangan Baim Wong-Paula Verhoeven, dalam kasus konten lelucon atau prank laporan KDRT palsu.
Sopir dan kamerawan baim-Paula, ikut diperiksa atas dugaan laporan palsu sesuai Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.