JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, melihat ada celah Ferdy Sambo bisa bebas dari perkara pembubunuhan berencana Brigadir Yosua.
Baca Juga: Soroti Berkas Dakwaan Ferdy Sambo, IPW: Sambo Bisa Lepas dari Pasal Pembunuhan Berencana!
Menurut Sugeng, Ferdy Sambo berpeluang lolos karena dalam dakwaannya, jaksa menyusun kontruksi perkara dengan waktu kejadian pidana yang pendek.
Baca Juga: Catatan Kesaksian Kuat Ma'ruf, Sempat Desak Putri Agar Lapor Sambo Pasca Pertemuan Yosua dan Putri!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.