JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang perempuan asal Banyuwangi, Jawa Timur menjadi korban penggelapan ponsel setelah ditipu dan diperdayai seorang pria yang dikenalnya lewat media sosial kencan daring.
Ahmad Haedar Al Jufri, warga Kecamatan Patrang, Jember, Jawa Timur ditangkap polisi karena membawa kabur sebuah ponsel senilai Rp15 juta milik seorang perempuan yang baru dikenalnya.
Baca Juga: Anak-anak Jadi Sasaran Penjambretan Ponsel, Pengurus RT Duren Sawit Minta Warga Waspada!
Pelaku mengaku baru sebulan mengenal korban lewat media sosial kencan daring.
Akibat kejahatannya, pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara tentang penipuan dan penggelapan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.