MADIUN, KOMPAS.TV - Di Madiun, Jawa Timur, petugas lapas menggagalkan aksi perempuan yang hendak selundupkan sabu ke dalam lapas.
Paket sabu dikemas kedalam tiga paket ayam krispi.
Seorang perempuan asal Desa Sugih Waras, Kabupaten Lamongan, diamankan petugas lapas pemuda Kelas 2A Madiun, Jawa Timur.
Ia berniat menyelundupkan sabu sabu dan pil ekstasi untuk pacarnya yang berada di dalam lapas, pada 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Polisi Bakar Lapak Pengedar Sabu 16 Orang Ditangkap
Awalnya pelaku menitipkan paket makanan ke petugas lapas untuk pacarnya.
Tetapi setelah digeledah, di dalam ayam krispi kiriman pelaku terdapat paket narkotika sabu seberat 3,5 gram dan 4 butir pil ekstasi.
Selanjutnya, pelaku diserahkan ke satuan reserse Narkoba Polres Madiun Kota untuk proses lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.