JAKARTA, KOMPAS.TV - Kemarin pihak PSSI memenuhi panggilan tim gabungan independen pencari fakta di kantor Kemenpolhukam.
TGIPF dan PSSI sepakat regulasi sistem keamanan harus direformasi. Termasuk soal regulasi FIFA standar operasional keamanan dan sinergi antara pelaksana pertandingandan TNI-Polri.
Baca Juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Ada Pengabaian Prosedur Standar Selama Belasan Tahun
Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat, Djoko Tritahjana merasa tidak ada pertanggungjawaban dari PSSI sama sekali.
Sementara itu dalam kasus ini polisi telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjurhan.
Dua tersangka kasus tragedi kanjuruhan, yakni ketua Panpel Arema Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno telah menjalani pemeriksaan penyidik Polda Jatim selama dua 12 jam.
Simak dialog selengkapnya bersama Anggota TGIPF tragedi Kanjuruhan Anton Sanjoyo, anggota Kompolnas Albertus Wahyurudyanto, dan Ketua Tim Advokasi Aremania Menggugat Djoko Tritahjana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.