JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi memeriksa tiga saksi terkait konten prank KDRT yang dibuat oleh pasangan selebritas, Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Tiga saksi yang diperiksa yaitu juru kamera yang merekam konten prank serta sopir Baim dan Paula.
Baca Juga: Kasus Prank KDRT, Baim Wong: Tidak Ada Niat Menjelekan Kepolisian
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Baim dan Paula. Mereka mengaku konten prank yang dibuat bertujuan untuk mengedukasi warganet terkait pelayanan Polri dalam menerima pengaduan masyarakat.
Sebelumnya, Baim Wong dan istrinya telah menjalani pemeriksaan selama 4 jam. Pasangan selebritas sekaligus YouTuber Baim Wong dan istrinya Paula Verhoven meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Baim Wong mengaku salah dan mengaku tidak berniat melecehkan institusi kepolisian.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.