MALANG, KOMPAS.TV - Sejumlah tersangka tragedi Stadion Kanjuruhan, di Kabupaten Malang, Jawa Timur 1 Oktober lalu, hari ini diperiksa di Mapolda Jawa Timur.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian, dan peran tersangka dalam tragedi ini.
Rencananya ada 5 tersangka yang akan diperiksa oleh penyidik Polda Jatim.
Baca Juga: Berpakaian Hitam, Ini Penampakan Abdul Haris Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Polda Jatim
Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris jadi tersangka pertama yang datang ke Polda Jatim.
Enam tersangka sebelumnya sudah diumumkan Kapolri dan dinyatakan bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang menewaskan 130 penonton.
Enam tersangka yakni direktur utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.