MALANG, KOMPAS.TV - Hari ini 6 tersangka tragedi Kanjuruhan akan diperiska di Mapolda Jawa Timur.
Ke-6 tersangka tragedi Kanjuruhan yaitu, Ketua Panpel Arema, Security Officer, Kabag Ops Polres Malang, Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang, dan Dirut LIB.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.