JAKARTA, KOMPAS.TV - Berkas dakwaan kasus pembunuhan dan perintangan penyidikan kasus Brigadir Yosua dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima 11 berkas dakwaan, yaitu 5 berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua dan 6 berkas kasus perintangan penyidikan.
Baca Juga: Wakil Ketua PN Jaksel Ditunjuk Jadi Ketua Majelis Hakim Perkara Ferdy Sambo Cs
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera menunjuk Majelis Hakim yang menangani perkara, sekaligus menentukan jadwal sidang.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno Patriadi memperkirakan sidang perdana kasus Sambo bisa digelar pekan depan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.