JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman mengatakan bahwa surat dakwaan Ferdy Sambo dkk terkait pembunuhan berencana Brigadir Yosua sudah siap untuk dilimpahkan.
Hal itu dikatakan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).
“Iya Insya Allah, kita akan melimpahkan pada hari ini. Masalah jumlahnya nanti ya, jumlahnya ada berapa berkas, eh berapa berkas perkara yang dilimpahkan itu kita tunggu sampai hari ini ya.” Kata Syarief.
“Sudah siap, semuanya sudah siap tinggal masalah administrasi aja,” lanjutnya.
Baca Juga: PN Jaksel Bersiap Sidangkan Ferdy Sambo, Mulai dari Penunjukan Hakim hingga Jadwal Sidang
Selain itu, kata Syarief, diperkirakan ada sekitar 20 hingga 30 JPU yang disiapkan.
Sementara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih menanti kedatangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyerahkan berkas perkara 11 tersangka kasus penembakan Brigadir Yosua.
Pihak pengadilan mengabarkan JPU akan menyerahkan berkas pada Senin (10/10) sore.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.