PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi ini adalah pemilik gudang dan dua orang sopir.
Terungkapnya penimbunan BBM subsidi ini setelah diketahui warga kesulitan mendapatkan solar dari salah satu SPBU di Kota Prabumulih.
Di SPBU ini lah para tersangka mengisi solar berkali-kali, dan memalsukan plat kendaraan untuk mengelabui petugas SPBU.
Polisi masih memeriksa para tersangka untuk mengetahui tujuan distribusi 7.000 liter solar yang mereka timbun.
Baca Juga: Eksekusi 5 Ruko di Jatinegara Ricuh! Aksi Saling Dorong dengan Polisi Terjadi
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.