JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain lima tersangka perkara pembunuhan Brigadir Yosua, enam tersangka perintangan penyidikan kasus Yosua selain Ferdy Sambo, juga dipertontonkan di depan publik saat penyerahan tersangka dari Bareskrim Polri kepada Kejaksaan.
Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang menjadi tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan Yosua, diperlihatkan dengan tangan terborgol dan mengenakan baju tahanan kejaksaan warna merah.
Bersamaan dengan Hendra Kurniawan, diperlihatkan Mantan Kepala Detasemen A Bri Paminal Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria, yang telah dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang etik 6-7 September lalu.
Berikutnya dipertontonkan pula, empat tersangka perintangan penyidikan kasus Yosua yang lain.
Baca Juga: PC Ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung Hingga 3 Ajudan Sambo Diperlihatkan Secara Terpisah!
Dari kiri ke kanan, Kompol Baiquni Wibowo yang berperan merusak dan menghilangkan CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Berikutnya, Kompol Chuck Putranto, yang perannya sama dengan kompol Baiquni Wibowo, dan keduanya telah dipecat sebagai anggota Polri lewat sidang etik.
Dua tersangka lainnya yang ditampilkan yakni AKBP Arif Rahman Arifin, yang berperan memerintahkan penyidik Polres Jakarta Selatan membuat BAP, dengan mengganti berita acara interogasi Biro Paminal Polri, dan AKP Irfan Widyanto, yang berperan mengganti rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.