MALANG, KOMPAS.TV - Kerusuhan Suporter di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 125 Aremania meninggal dunia membuat Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur ikut turun tangan.
Ombudsman telah menurunkan tim untuk mencari data tragedi Kanjuruhan di Malang.
Berbagai pihak akan diperiksa, mulai dari panpel, suporter, kepolisian dan pihak rumah sakit.
Nantinya hasil temuan tim ombudsman akan menjadi rekomendasi evaluasi pihak terkait, seperti Panpel, PT Lib, Kepolisian dan pemerintah daerah.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin, Panpel, PT Lib dan kepolisian telah melakukan mal administrasi dan lalai tindak mitigasi pencegahan kerusuhan.
Surat rekomendasi dari kepolisian untuk memajukan pertandingan dari malam ke sore tidak diindahkan oleh PT Lib.
Selain itu tindakan aparat kepolisian yang menembakan gas air mata ke arah tribun juga dinilai menyalahi aturan.
Baca Juga: Tindak Lanjut Laporan KDRT Rizky Billiar dan Lesti Kejora, Hasil Visum Keluar Besok Jumat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.