MALANG, KOMPAS.TV - Dari hasil investigasi tragedi sepak bola Kanjuruhan, Komisi Disiplin PSSI juga menyatakan Arema FC dilarang tampil dihadiri penonton, tanding jauh dari Kota Malang, serta dikenakan denda Rp250 juta.
Sementara itu, Komisi Disiplin PSSI membeberkan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan, Malang.
Baca Juga: IPW Dorong Penyidik Dalami Koordinasi Panpel Arema FC dengan Petugas Pengamanan, Ini Alasannya
Komdis mengungkap terdapat kekurangan, kesalahan dan kelalaian dari panitia pelaksana, badan pelaksana, serta klub dalam tragedi kanjuruhan.
Imbasnya, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC dan Persebaya, Abdul Haris dinyatakan tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.