MALANG, KOMPAS.TV - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menemukan potensi maladministrasi, dan kelalaian mitigasi pencegahan kerusuhan, yang dilakukan panitia pelaksana, PT Liga Indonesia Baru dan aparat keamanan.
Ombudsman telah menurunkan tim ke Malang guna mengumpulkan data penyebab kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga: Terungkap, Kunci Pintu Kanjuruhan Sudah di Tangan Panpel saat Polisi Tembak Gas Air Mata ke Tribun
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur menyebut, potensi maladministrasi dan kelalaian terjadi saat surat rekomendasi dari kepolisian, untuk memajukan pertandingan dari malam ke sore, tidak diindahkan oleh Panpel dan PT LIB.
Selain itu, tindakan polisi yang menembakan gas air mata ke arah tribun juga dinilai menyalahi aturan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.