NEW YORK, KOMPAS.TV - Polisi New York tengah menyelidiki aksi vandalisme, di Gedung Konsulat Rusia di Kota New York, Amerika Serikat.
Aksi vandalisme diduga terkait invasi Rusia, terhadap Ukraina.
Kepolisian mengatakan aksi vandalisme ini sebagai kejahatan kriminal.
Baca Juga: Rusia Pulangkan Ribuan Warga yang Dimobilisasi karena Tidak Layak Bertempur
Aksi ini diduga respons atas perang Rusia dan Ukraina.
Hingga Senin kemarin, polisi belum menangkap pihak yang diduga melakukan aksi tersebut.
Vandalisme terjadi, ketika Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani perjanjian, untuk mengambil sebagian besar wilayah di Ukraina Timur dan Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.