MALANG, KOMPAS.TV - Kompolnas memastikan tembakan gas air mata pada peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam lalu, bukan atas perintah Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Komisioner Kompolnas Wahyu Rudanto sebut saat peristiwa terjadi, Kapolres Malang tengah berada di luar stadion mengamankan para pemain Persebaya.
“yang pasti perintah bukan dari pimpinan keamanan yaitu Kapolres Malang“ Kata Wahyu saat mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Malang, Selasa (4/10/2022).
Menurutnya, saat apel pasukan Kapolres Malang non aktif AKBP Ferli Hidayat melarang anggotanya menggunakan senjata api dalam mengamankan pertandingan.
“tidak boleh membawa senjata api,” katanya.
Baca Juga: Kompolnas Nilai Keamanan Pintu Keluar Stadion Kanjuruhan Tidak Layak
Larangan dalam apel pasukan tersebut diterima Kompolnas dalam bentuk video.
Sampai saat ini, Kompolnas masih menunggu hasil pemeriksaan Irsus dan Bareskrim untuk mengetahui siapa yang memberikan perintah penembakan gas air mata dalam Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Video Editor: Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.