JAYAPURA, KOMPAS.TV - Terkait kasus dugaan korupsi Lukas Enemebe, hari ini Tim Penyidik KPK memeriksa satu saksi bernama Tamara Anggraeni, yang merupakan karyawan swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, saat ini penyidik masih menganalisis sejumlah dokumen yang diberikan Kuasa Hukum Lukas Enembe.
Baca Juga: Inflasi September 1,17% Tertinggi Sejak 2014, Ternyata Ini Pemicunya...
Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK segera melayangkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan korupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.