JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Agus Andrianto, memastikan pelimpahan tahap dua kasus Sambo, akan dilakukan Rabu (5/10) mendatang.
Kabareskrim menyebut jaksa penuntut umum akan berkoordinasi dengan penyidik dari Mabes Polri terkait mekanisme pelimpahan.
Baca Juga: Sidang Sambo dan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Digelar di PN Jaksel
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, polisi akan menyerahkan berkas perkara Ferdy Sambo dan para tersangka lain, pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, (5/10) mendatang.
Proses penyerahan berkas penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua akan diawali dengan penyerahan barang bukti, dan dilanjutkan dengan penyerahan lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.