JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Yosua kepada Kejaksaan akan dilimpahkan hari Rabu (5/10/2022) mendatang.
Pelimpahan berkas akan dilakukan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Adanya Tindak Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan
Ini adalah pelimpahan tahap 2 dan sudah dinyatakan lengkap setelah pelimpahan tahap pertama, Jaksa mengembalikan berkas ke Penyidik Bareskrim untuk dilengkapi dan atau disempurnakan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.