MAKASSAR, KOMPAS.TV - Pemerintah terus menyosialisasikan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana, RKUHP jelang disahkan akhir tahun ini.
Presiden Joko Widodo meminta sejumlah lembaga negara memberi pemahaman sekaligus menjaring masukan untuk penyempurnaan RKUHP yang telah disusun pemerintah dan DPR.
Baca Juga: Rizky Billar Terancam "Blacklist" Tampil di Televisi, Inikah Akhir Karir Rizky Billar?
Di antaranya, Badan Intelijen Negara atau BIN yang menggelar dialog partisipasi publik RUU KUHP di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis lalu.
RKUHP merupakan upaya bangsa untuk rekodi fikasi atau memperbarui KUHP lama, peninggalan kolonial Belanda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.