JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditunda 3 kali, sidang etik mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan digelar pekan depan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan, sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan terkait kasus Sambo sudah bisa digelar, setelah sempat tertunda karena saksi kunci, AKBP Arif Rahman sakit.
Kapolri berkomitmen mengusut tuntas pelanggaran etik profesi terkait kasus Sambo.
Baca Juga: Hakim MK Aswanto Dicopot, Mahfud MD: Itu Kewenangan DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.